BYD Setop Impor, Pabrik Subang Kejar Produksi 92.000 Mobil di Indonesia
BYD Setop Impor, Pabrik Subang Kejar Produksi 92.000 Mobil di Indonesia PT BYD Motor Indonesia resmi memasuki babak baru dalam bisnis kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Setelah selama sekitar dua tahun mengandalkan mobil utuh dari China, perusahaan memastikan tidak lagi melakukan impor kendaraan secara CBU setelah fasilitas manufakturnya di Subang, Jawa Barat, mulai beroperasi.
Penghentian impor tersebut bukan hanya perubahan pola distribusi. BYD kini mempunyai kewajiban besar untuk memproduksi sekitar 92.000 kendaraan di Indonesia. Jumlah tersebut berkaitan dengan fasilitas insentif impor kendaraan listrik yang sebelumnya dinikmati perusahaan selama 2024 dan 2025.
Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan mengatakan perusahaan awalnya mendapatkan kesempatan mengimpor sampai 100.000 kendaraan dalam periode program tersebut. Dalam realisasinya, BYD hanya menggunakan sekitar 92.000 unit dari kuota yang tersedia. Jumlah itulah yang kemudian harus dikompensasikan melalui produksi lokal sesuai ketentuan pemerintah.
BYD Memastikan Tidak Ada Lagi Impor Mobil Utuh
Kepastian mengenai penghentian impor disampaikan ketika fasilitas manufaktur BYD di Subang resmi beroperasi pada 3 September 2026.
Luther menegaskan perusahaan tidak lagi mendatangkan kendaraan baru secara utuh dari luar negeri karena kebutuhan pasar berikutnya akan dipenuhi melalui pabrik lokal.
Mobil impor yang masih berada di jaringan penjualan tetap dapat dipasarkan sampai persediaannya habis. Namun, jumlah tersebut disebut sudah semakin sedikit. Pasokan baru selanjutnya diarahkan berasal dari produksi dalam negeri.
Perubahan ini cukup penting karena sejak memasuki pasar Indonesia, BYD dikenal sebagai salah satu importir kendaraan terbesar.
Data Gaikindo yang dikutip detikOto mencatat total impor BYD sejak 2024 sampai Juli 2026 mencapai 94.798 unit. Angka tersebut mencakup berbagai model seperti Atto 3, Seal, Dolphin, M6, Sealion 07, Atto 1, hingga produk Denza.
Angka 94.798 unit dari data impor dan sekitar 92.000 unit yang disebut BYD tidak harus dibaca sebagai data yang bertentangan. Jumlah 92.000 mengacu pada pemanfaatan kuota yang menjadi dasar kewajiban produksi dalam program insentif, sedangkan catatan Gaikindo mencakup periode impor yang lebih luas hingga Juli 2026.
Kewajiban Produksi Mengikuti Jumlah Mobil yang Diimpor
Fasilitas impor kendaraan listrik yang diberikan pemerintah sejak awal memang tidak dirancang sebagai kemudahan tanpa kewajiban.
Produsen yang menikmati fasilitas tersebut harus membangun basis manufaktur di Indonesia dan memproduksi kendaraan dalam jumlah yang sebanding dengan unit yang sebelumnya didatangkan secara utuh.
Dalam kasus BYD, perusahaan menyebut sekitar 92.000 kendaraan telah diimpor melalui fasilitas program yang tersedia. Dengan demikian, jumlah produksi lokal yang harus dipenuhi juga berada di sekitar angka tersebut.
Skemanya menggunakan prinsip satu banding satu.
Artinya, satu kendaraan yang mendapatkan fasilitas impor harus dikompensasikan dengan satu kendaraan yang diproduksi di dalam negeri dalam periode pemenuhan komitmen.
“Menurut penulis, angka 92.000 unit membuat pembangunan pabrik BYD tidak berhenti pada seremoni investasi. Perusahaan langsung menghadapi target produksi nyata yang harus dibuktikan melalui kendaraan yang keluar dari jalur perakitan.”
Pemerintah Memberi Waktu Sampai Akhir 2027
Kewajiban produksi lokal tidak berlangsung tanpa batas waktu.
Produsen penerima fasilitas impor diwajibkan memenuhi komitmen produksi mulai 1 Januari 2026 sampai 31 Desember 2027. Jumlah kendaraan yang dibuat harus setara dengan kuota impor CBU yang telah digunakan.
BYD berarti mempunyai waktu sekitar dua tahun untuk menyelesaikan kewajiban sekitar 92.000 unit.
Luther menyatakan optimistis perusahaan dapat memenuhi jumlah tersebut sesuai tenggat. Salah satu pertimbangannya adalah penjualan BYD di Indonesia yang terus berkembang sehingga kapasitas pabrik dapat terserap pasar.
Target 92.000 unit sebenarnya masih berada di bawah kapasitas penuh pabrik Subang.
Fasilitas tersebut mampu memproduksi hingga 150.000 kendaraan dalam satu tahun. Jika tingkat produksi dapat dijaga pada volume tinggi, kewajiban dua tahun secara matematis berada dalam kemampuan fasilitas tersebut.
Pabrik Subang Bisa Membuat 150.000 Mobil Setahun
Fasilitas manufaktur BYD dibangun di kawasan Subang Smartpolitan, Jawa Barat.
BYD menggunakan lahan lebih dari 108 hektare untuk pengembangan kawasan manufakturnya. Perusahaan sebelumnya menjelaskan lokasi tersebut dipilih karena dekat dengan berbagai infrastruktur penting seperti Tol Cipali, akses menuju Pelabuhan Patimban, Bandara Kertajati, serta jaringan jalan menuju berbagai wilayah di Pulau Jawa.
Kapasitas produksinya mencapai sekitar 150.000 kendaraan per tahun.
BYD menyebut kemampuan aktual fasilitas dapat berada di sekitar 10.000 unit per bulan, meski jumlah tersebut dapat berubah bergantung pada model, jadwal produksi, serta permintaan pasar.
Situs karier resmi BYD Indonesia juga mencantumkan fasilitas manufaktur Subang seluas 108 hektare dengan kemampuan produksi sampai 150.000 unit setiap tahun.
Kapasitas tersebut memberi ruang cukup besar apabila BYD nantinya tidak hanya memenuhi pasar domestik, tetapi juga menggunakan Indonesia sebagai basis produksi untuk negara lain.
Investasi BYD Mencapai Sekitar Rp16 Triliun
Nilai investasi BYD di Indonesia terus berkembang dibandingkan rencana awal ketika proyek pabrik pertama diumumkan.
Pada tahap awal, investasi manufaktur sering disebut berada di kisaran Rp11,7 triliun. Setelah berbagai fasilitas pendukung diperhitungkan, BYD menyebut nilai investasi yang berkaitan dengan pabrik dan infrastruktur lain mencapai sekitar Rp16 triliun.
Investasi tersebut digunakan untuk membangun fasilitas produksi kendaraan serta berbagai bagian pendukung ekosistem perusahaan di Indonesia.
BKPM sebelumnya juga menyebut BYD terbuka menambah kapasitas dari angka awal 150.000 unit per tahun. Pengembangan fasilitas baterai dan kendaraan elektrifikasi jenis lain ikut menjadi bagian dari pembicaraan investasi perusahaan.
Dengan skala tersebut, pabrik Subang bukan sekadar fasilitas perakitan berukuran kecil.
BYD menyiapkan kawasan manufaktur yang dapat dikembangkan ketika volume penjualan lokal maupun kebutuhan ekspor meningkat.
M6 Menjadi Salah Satu Model Produksi Lokal
BYD mulai memilih kendaraan dengan penjualan cukup besar untuk mengisi jalur produksi lokal.
Salah satu model yang masuk adalah BYD M6 EV. MPV listrik tersebut mempunyai kontribusi besar terhadap penjualan BYD sejak diluncurkan di Indonesia.
Selain M6 EV, fasilitas Subang juga memproduksi M6 DM serta Atto 1. Luther mengatakan perusahaan masih menghitung komposisi produksi karena satu fasilitas harus menangani beberapa model sekaligus.
Keputusan memulai dengan model berjumlah besar cukup mudah dipahami.
Pabrik membutuhkan volume agar biaya produksi dapat ditekan. Menjalankan jalur produksi untuk kendaraan yang hanya terjual sedikit dapat membuat biaya per unit menjadi lebih tinggi.
Atto 1 mempunyai posisi penting karena mobil listrik tersebut menjadi salah satu produk BYD dengan harga paling terjangkau di Indonesia.
Sementara M6 berada pada segmen MPV yang sudah sangat familiar bagi konsumen dalam negeri.
M6 DM Ikut Keluar dari Pabrik Subang
Pabrik baru tersebut tidak hanya digunakan untuk kendaraan listrik murni.
M6 DM yang menggunakan teknologi elektrifikasi Dual Mode juga telah disebut sebagai salah satu kendaraan yang diproduksi di Subang. Bahkan unit lokal sempat ditampilkan dalam GIIAS 2026 sebelum peresmian resmi fasilitas pada September.
Keberadaan M6 DM memperlihatkan kemampuan fasilitas tidak dibatasi hanya pada satu jenis sistem penggerak.
BKPM sebelumnya juga menyatakan BYD mempertimbangkan pengembangan kendaraan Plug In Hybrid Electric Vehicle di Indonesia.
Hal tersebut memberi BYD keleluasaan menyesuaikan produksi dengan perubahan permintaan pasar.
Kendaraan listrik murni tetap menjadi produk utama perusahaan, tetapi teknologi Dual Mode dapat digunakan untuk menjangkau konsumen yang masih membutuhkan fleksibilitas mesin pembakaran dan penggerak listrik dalam satu kendaraan.
Atto 1 Bisa Membantu Mengejar Target Produksi
Atto 1 mempunyai peluang menjadi salah satu model penting untuk mengejar kewajiban produksi 92.000 kendaraan.
Harga yang lebih rendah membuat jangkauan konsumennya lebih luas dibandingkan Seal, Sealion 07, maupun sejumlah model BYD kelas atas.
Atto 1 juga sempat menjadi salah satu produk yang diimpor dalam jumlah besar sepanjang 2025. Data yang dihimpun detikOto mencatat sekitar 30.060 unit Atto 1 masuk ke Indonesia pada tahun tersebut.
Kini pasokan berikutnya diarahkan berasal dari Subang.
Perubahan tersebut membuat kemampuan pabrik mempertahankan volume Atto 1 menjadi penting. Jika permintaan tetap tinggi, kendaraan ini dapat memberikan kontribusi besar terhadap pemenuhan kewajiban produksi.
Model dengan volume besar juga membantu pabrik memperoleh skala produksi yang lebih baik.
Harga Mobil Lokal Belum Tentu Langsung Turun
Produksi di Indonesia sering diasumsikan akan otomatis membuat kendaraan jauh lebih murah.
BYD meminta konsumen tidak langsung mengambil kesimpulan tersebut.
Luther menjelaskan pemerintah telah menyiapkan struktur fiskal agar perpindahan dari kendaraan impor menuju produksi lokal dapat berlangsung dengan relatif mulus. Karena itu, perubahan status menjadi buatan Indonesia tidak otomatis menghasilkan penurunan harga dalam jumlah besar.
Menurut BYD, volume justru menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan biaya.
Jika sebuah pabrik hanya membuat sedikit kendaraan, biaya produksi per unit tetap dapat tinggi. Sebaliknya, produksi dalam jumlah besar memberi peluang meningkatkan efisiensi.
Hal ini menjelaskan mengapa perusahaan berusaha lebih dahulu mengisi fasilitas dengan kendaraan yang mempunyai permintaan kuat.
“Produksi lokal memberi ruang lebih besar untuk mengendalikan pasokan, tetapi harga tetap ditentukan banyak unsur. Volume, komponen, logistik, pajak, dan skala pemasok ikut menentukan berapa harga yang akhirnya diterima konsumen.”
Insentif Impor Berakhir pada 31 Desember 2025
Pemerintah sebelumnya memberikan tarif bea masuk nol persen bagi kendaraan listrik berbasis baterai tertentu yang memenuhi program percepatan investasi.
PMK Nomor 10 Tahun 2024 menetapkan tarif tersebut berlaku sampai 31 Desember 2025 bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan program investasi.
Selain bea masuk, pemerintah pada 2025 juga menyediakan fasilitas PPnBM ditanggung pemerintah bagi kendaraan tertentu yang memenuhi persyaratan.
Kebijakan tersebut memberi kesempatan produsen memperkenalkan kendaraan ke pasar Indonesia sebelum fasilitas manufaktur selesai.
Perusahaan bisa membangun basis konsumen lebih dahulu, memperluas jaringan diler, serta mengetahui model yang mendapat penerimaan kuat.
Setelah periode fasilitas berakhir, produsen harus beralih menuju produksi dalam negeri sesuai komitmen investasi.
BYD kini berada tepat pada fase tersebut.
Bank Garansi Menjadi Jaminan bagi Pemerintah
Kewajiban produksi lokal mempunyai alat pengaman agar perusahaan tidak hanya menikmati fasilitas impor lalu mengabaikan investasi.
Produsen harus menyediakan bank garansi sebagai jaminan atas komitmen yang diberikan.
Jika target produksi tidak diselesaikan sampai batas waktu yang ditentukan, bank garansi dapat dicairkan sesuai ketentuan sebagai konsekuensi atas fasilitas yang sebelumnya diterima.
Mekanisme tersebut memberi tekanan finansial agar produsen benar benar merealisasikan investasi.
BYD telah menyelesaikan salah satu bagian terbesar kewajibannya dengan membangun dan mengoperasikan fasilitas Subang.
Tahap berikutnya lebih berhubungan dengan jumlah kendaraan yang benar benar diproduksi.
Pabrik besar tanpa volume yang sesuai belum cukup untuk memenuhi komitmen satu banding satu.
Spesifikasi Produksi Lokal Tidak Bisa Diturunkan Sembarangan
Ada ketentuan lain yang juga harus diperhatikan ketika melunasi kewajiban produksi.
Menurut Luther, dua unsur teknis kendaraan tidak boleh dibuat lebih rendah dibandingkan kendaraan yang menjadi dasar komitmen, yaitu kapasitas baterai dan kemampuan motor listrik.
Aturan ini mencegah perusahaan memenuhi kewajiban menggunakan kendaraan dengan spesifikasi teknis yang jauh lebih rendah hanya demi mengejar jumlah.
Dengan demikian, produksi lokal harus tetap memiliki spesifikasi tertentu yang minimal setara dengan produk yang masuk dalam skema insentif.
Bagi konsumen, ketentuan tersebut memberi kepastian bahwa lokalisasi bukan alasan untuk mengurangi komponen utama sistem penggerak.
Pabrikan tetap dapat melakukan penyesuaian produk pada bagian lain selama memenuhi regulasi yang berlaku.
TKDN Menjadi Tahap Berikutnya untuk Dikejar
Produksi lokal juga berkaitan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri.
Perakitan kendaraan di Indonesia belum otomatis berarti sebagian besar komponennya berasal dari pemasok lokal. Pada tahap awal, banyak komponen masih dapat didatangkan dari luar negeri kemudian dirakit di fasilitas dalam negeri.
Pemerintah menggunakan peta jalan TKDN untuk mendorong peningkatan bagian lokal secara bertahap.
Industri komponen sebelumnya mengungkap pembicaraan dengan BYD sudah berlangsung, tetapi proses mencapai kesepakatan membutuhkan penyesuaian harga, metode pembayaran, spesifikasi, serta kapasitas pemasok.
Semakin banyak komponen yang dapat diperoleh dari produsen Indonesia, semakin luas kegiatan manufaktur yang tercipta di sekitar pabrik.
Baterai, komponen kelistrikan, interior, kaca, ban, sistem suspensi, dan berbagai bagian kendaraan menjadi area yang dapat dikembangkan melalui pemasok domestik.
Pabrik Subang Membuka Ribuan Lapangan Kerja
Operasional fasilitas manufaktur juga membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Situs resmi karier BYD Indonesia mencatat perusahaan sudah memiliki lebih dari 5.000 pekerja dan terus membuka berbagai posisi di fasilitas Subang.
Posisi yang dibutuhkan mencakup teknisi, insinyur proses, pengendalian kualitas, pengelolaan gudang, keselamatan, perencanaan material, mekanik, hingga pekerjaan produksi.
Jumlah tersebut masih dapat berkembang apabila perusahaan menaikkan kapasitas.
BKPM sebelumnya menyebut rencana ekspansi BYD dapat meningkatkan jumlah pekerja jauh lebih besar apabila tambahan kapasitas, fasilitas baterai, serta lini kendaraan baru direalisasikan.
Kewajiban produksi 92.000 unit dengan demikian tidak hanya berhubungan dengan jumlah kendaraan, tetapi juga seberapa aktif fasilitas manufaktur bekerja selama dua tahun pemenuhan komitmen.
Denza Berpeluang Ikut Diproduksi di Indonesia
BYD belum menutup kemungkinan membawa produk Denza ke jalur produksi lokal.
Saat ini fokus awal diberikan kepada kendaraan dengan volume penjualan yang lebih besar. Namun, Luther mengatakan lokalisasi produk lain tetap terbuka secara bertahap, termasuk kendaraan dari merek premium tersebut.
Denza D9 mempunyai posisi cukup kuat di segmen MPV listrik premium Indonesia.
Model tersebut sebelumnya didatangkan secara utuh dari China dan menjadi salah satu kendaraan yang cukup banyak diimpor BYD.
Bila volume penjualan dapat dipertahankan, produksi lokal berpotensi menjadi pilihan berikutnya.
Namun, keputusan tersebut tetap membutuhkan perhitungan karena lini produksi harus disesuaikan dengan volume serta kebutuhan setiap kendaraan.
Fase Impor Kini Digantikan Fase Produksi
Perjalanan BYD di Indonesia dapat dibagi menjadi dua tahap yang cukup jelas.
Tahap pertama berlangsung ketika perusahaan memperkenalkan banyak model melalui impor CBU sambil membangun jaringan penjualan dan pabrik.
Sepanjang 2025, volume impor meningkat sangat besar. Setelah memasuki 2026, jumlah tersebut turun tajam ketika fasilitas Subang mulai memasuki tahap produksi.
Data menunjukkan impor BYD pada Januari sampai Juli 2026 hanya sekitar 3.518 unit, jauh lebih rendah dibandingkan 74.513 unit sepanjang 2025 menurut pencatatan yang dikutip detikOto.
Sekarang BYD menyatakan impor baru telah dihentikan sepenuhnya.
Stok lama masih dapat berada di diler, tetapi arah pasokan kendaraan sudah berubah menuju buatan Subang.
Target 92.000 Unit Menjadi Ujian Besar Pabrik Subang
Secara kapasitas, kewajiban sekitar 92.000 kendaraan bukan angka yang melampaui kemampuan fasilitas BYD.
Pabrik mempunyai kapasitas sampai 150.000 unit dalam setahun. Bila utilisasi berjalan tinggi, target kewajiban tersebut secara teori dapat dicapai jauh sebelum kapasitas dua tahun habis.
Namun, produksi kendaraan tidak hanya ditentukan kemampuan mesin.
Permintaan pasar, pasokan komponen, jumlah model, ketersediaan tenaga kerja, kualitas produksi, logistik, serta jaringan pemasok harus bergerak bersamaan.
BYD sendiri menargetkan kewajiban tersebut selesai dalam dua tahun.
Fase ini akan menunjukkan apakah volume penjualan kendaraan BYD di Indonesia mampu menopang produksi lokal dalam skala besar. Semakin banyak kendaraan yang diserap konsumen, semakin mudah fasilitas Subang menjalankan jalur produksi mendekati kapasitas optimal sambil melunasi sekitar 92.000 unit yang menjadi kewajibannya hingga akhir 2027.






